Author: admin

  • Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    Kapolri Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang Dukung Pekerja Memperoleh Keadilan dan Perlindungan Hukum

    JOMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan desk ketenagakerjaan di tingkat kepolisian resor (Polres) yang berpusat di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (17/10). Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah pekerja memperoleh akses keadilan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

    “Kita baru saja meresmikan di 35 satuan kewilayahan, di 14 Polda. Ini adalah langkah strategis, bukti nyata untuk memberikan perlindungan,” ujar Kapolri Suyudi.

    Kapolri melakukan pengguntingan pita, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

    Dengan adanya desk ketenagakerjaan di tingkat Polres, buruh akan semakin mudah mendapatkan keadilan. Mereka bisa datang ke Polres untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

    Pembentukan desk ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi buruh. “Termasuk melalui penyiapan penyidik hingga tingkat polres,” tegas Jenderal Suyudi.

    Kapolri bergerak cepat merealisasikan pembentukan desk tersebut, kurang dari dua minggu setelah dilantik. Langkah itu juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia.

    BelajarBahasa

    Penguatan perlindungan buruh tersebut sejalan dengan Asta Cita ketiga Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya meningkatkan kualitas lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

    Desk ketenagakerjaan akan menjadi salah satu jalur bagi pekerja untuk mendapatkan penanganan hukum ketika hak-haknya dilanggar.

    Sementara itu, persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui pengawasan akan dikoordinasikan dengan Komite Pengawas Ketenagakerjaan. Komite tersebut direncanakan melibatkan unsur pekerja,  pemerintah dan pengusaha melalui mekanisme tripartit.  Kedua lembaga diharapkan bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) agar penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Persoalan yang membutuhkan penegakan hukum, penanganannya melalui desk ketenagakerjaan. Jika dinilai cukup dengan tindakan pengawasan, bisa disampaikan kepada Komite Pengawas Ketenagakerjaan.(Omi)

  • Bukti Polri Bersama Masyarakat Personel Ditpolairud Polda Sulut Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia

    Personel Ditpolairud Polda Sulut Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia

    Sumber: Ditpolairud Polda Sulut

     

    Sumber: Ditpolairud Polda Sulut

    Wujud kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut). Personel piket Mako Ditpolairud Polda Sulut membantu anak buah kapal (ABK) KM Safinah dalam proses evakuasi seorang korban yang meninggal dunia di atas kapal.

    Bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons dan kepedulian personel Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, khususnya di wilayah perairan.

    Setelah proses evakuasi, korban selanjutnya dibawa dan dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

    Aksi kemanusiaan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat dalam situasi darurat.

    Melalui semangat “Polri Bersama Masyarakat”, Ditpolairud Polda Sulut terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan penuh kepedulian kepada masyarakat, khususnya para pengguna transportasi laut.

  • Personel Ditpolairud Polda Sulut Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia

    Personel Ditpolairud Polda Sulut Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia

    Sumber: Ditpolairud Polda Sulut

    Sumber: Ditpolairud Polda Sulut

    Wujud kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut). Personel piket Mako Ditpolairud Polda Sulut membantu anak buah kapal (ABK) KM Safinah dalam proses evakuasi seorang korban yang meninggal dunia di atas kapal.

    Bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons dan kepedulian personel Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, khususnya di wilayah perairan.

    Setelah proses evakuasi, korban selanjutnya dibawa dan dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

    Aksi kemanusiaan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat dalam situasi darurat.

    Melalui semangat “Polri Bersama Masyarakat”, Ditpolairud Polda Sulut terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan penuh kepedulian kepada masyarakat, khususnya para pengguna transportasi laut.

  • Personel Ditpolairud Polda Sulut Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia

    Personel Ditpolairud Polda Sulut Bantu Evakuasi Korban Meninggal Dunia

    Sumber: Ditpolairud Polda Sulut

    Sumber: Ditpolairud Polda Sulut

    Wujud kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut). Personel piket Mako Ditpolairud Polda Sulut membantu anak buah kapal (ABK) KM Safinah dalam proses evakuasi seorang korban yang meninggal dunia di atas kapal.

    Bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons dan kepedulian personel Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, khususnya di wilayah perairan.

    Setelah proses evakuasi, korban selanjutnya dibawa dan dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

    Aksi kemanusiaan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat dalam situasi darurat.

    Melalui semangat “Polri Bersama Masyarakat”, Ditpolairud Polda Sulut terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan penuh kepedulian kepada masyarakat, khususnya para pengguna transportasi laut.

  • Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Aksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Titik Api di Bitung

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan salah satu ancaman serius yang tidak hanya merusak kelestarian ekosistem lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat luas. Menyadari besarnya risiko tersebut, respons cepat dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar titik api tidak sempat membesar dan menjalar.

    Bentuk kesiapsiagaan nyata ini baru saja ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Pada hari Sabtu (3/10/2026), Personel Tim Siaga 3 dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut harus bergerak cepat (sigap) menuju lokasi setelah mendeteksi adanya titik api Karhutla di wilayah Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

    Setibanya di lokasi, tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan upaya pemadaman. Aksi sigap yang dilakukan oleh personel Tim Siaga 3 ini merupakan langkah preventif sekaligus kuratif yang sangat krusial. Tujuan utamanya jelas: mencegah api agar tidak semakin meluas ke area lain yang lebih padat atau area hutan yang lebih dalam, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Bitung.

    Keberhasilan penanganan Karhutla secara cepat di Tandurusa ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga selalu siap sedia dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat dari ancaman bencana. Ini adalah perwujudan nyata dari semangat “Polri Hadir untuk Masyarakat”.

    Mari Bersama Cegah Karhutla!

    Tentu saja, tugas menjaga kelestarian alam dan mencegah kebakaran hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Diperlukan sinergi dan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

    Hindari tindakan-tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering kering atau membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Sekecil apa pun titik api, jika dibiarkan saat cuaca terik dan berangin, bisa berubah menjadi bencana besar.